Quotient Group

ATTORNEY AND LAW
CONSULTING FIRM

LQ Law Firm

LQ INDONESIA LAW FIRM didirikan di Tangerang dengan tujuan mewakili, membantu dan menjaga kepentingan perusahaan dan individu yang terkait dengan kepentingan hukum.

Kantor Hukum Perusahaan Hukum LQ INDONESIA berusaha untuk memprioritaskan layanan yang memenuhi kebutuhan klien untuk membantu proses hukum yang tepat sasaran dan efisien serta selalu menjaga kerahasiaan Klien.

LQ INDONESIA LAW FIRM didukung oleh tim advokat yang profesional di berbagai bidang, yaitu: Hukum Korporat, Hukum Perbankan, Hukum Asuransi, Hukum Waris, Hukum Pajak, Hukum Properti, Hukum Kepabeanan, Hukum Pasar Modal, Hukum Kepailitan, Hukum Ketenagakerjaan, Undang-undang Anti-Korupsi, Perlindungan Konsumen dan Pencucian Uang.

Visi

Menjadi kantor hukum terdepan dalam kualitas pelayanan jasa pendampingan hukum dan menjadi mitra penasehat yang terpercaya, handal dan profesional.

Misi

Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi klien, menyediakan pendampingan hukum yang profesional dan menegakkan keadilan serta bertindak dalam kepentingan terbaik untuk klien kami dalam batas hukum yang berlaku.

ruang lingkup hukum (Practice Area)

LQ INDONESIA LAW FIRM mempunyai ijin sebagai Kuasa Hukum Pajak, Kurator & Pengurus dan Konsultan Hukum Pasar Modal sehingga mempunyai kualifikasi yang tepat untuk menangani permasalahan hukum kepailitan, pasar modal dan jasa hukum bisnis lainnya seperti bidang hukum perbankan, hukum perdagangan, hukum kepabeanan dan cukai, hukum pajak seperti yang kami uraikan di bawah.

ruang lingkup hukum (Practice Area)

LQ INDONESIA LAW FIRM mempunyai ijin sebagai Kuasa Hukum Pajak, Kurator & Pengurus dan Konsultan Hukum Pasar Modal sehingga mempunyai kualifikasi yang tepat untuk menangani permasalahan hukum kepailitan, pasar modal dan jasa hukum bisnis lainnya seperti bidang hukum perbankan, hukum perdagangan, hukum kepabeanan dan cukai, hukum pajak seperti yang kami uraikan di bawah.

Ready to find out more?

Mulai berbicara dengan staff kami untuk mendapatkan informasi bernilai yang sedang anda perlukan.

Layanan Jasa Hukum

Jasa yang ditawarkan dengan sistem kontrak bulanan yang biasanya diminta oleh perusahaan untuk membantu operasional perusahaan dari segi hukum baik dalam hal sumber daya manusia, maupun dalam me-review dan membuat kontrak bisnis perusahaan. Retainer fee akan dikenakan setiap bulannya dengan besaran tergantung beban kerja sesuai permintaan setiap klien dengan minimal kontrak 1 tahun.

LQ Law Firm

The Teams

  1. Advokat. Alvin Lim, SH, MSc, CFP
  2. Advokat. Hanafi Tanawijaya, SH, MH
  3. Advokat. Leo Detri, SH, MH
  4. Priyono Adi Nugroho, SPd, MPd, MTh
  5. Advokat Tandry Laksana Darisman, SH
  6. Advokat Basri, SH
  7. Advokat Saddan M Sitorus, SH
  8. Advokat Pestauli Saragih, SKom, SH
  9. Advokat Hamdani, SH
  10. Advokat Jaka Maulana, SH, CLA
  11. Advokat Anita Natalia Manafe, SH
  12. Advokat La Ode Surya Alirman, SH