LQ INDONESIA LAWFIRM membantu KORBAN NASABAH ASURANSI pelapor nasabah yang melapor karena ditolak klaimnya ke kepolisian sehingga Direktur Utama Allianz dijadikan Tersangka di bulan Nopember 2017.
Baca Beritanya: https://news.detik.com/berita/d-3660248/dirut-allianz-dijadikan-tersangka-karena-tolak-klaim-rp-16-juta
LQ INDONESIA LAWFIRM membantu masyarakat yang menjadi KORBAN OKNUM PLN yang rumahnya ludes kebakaran akibat kelalaian oknum PLN dengan melaporkan ke kepolisian atas dugaan UU ketenagalistrikan dengan ancaman selama 5 tahun pidana terhadap oknum PLN di bulan Agustus 2019.
Baca Beritanya: https://mediaindonesia.com/read/detail/254342-rumah-terbakar-pln-dipidanakan
LQ INDONESIA LAWFIRM membantu para KORBAN INVESTASI FIKTIF mengurus pelaporan di kepolisian daerah Metro Jaya terhadap pengelola dan pemilik perusahaan investasi fiktif yang merugikan para korban sejumlah lebih dari 80 Milyar rupiah. Polda berhasil menahan para Tersangka pengurus dan pemilik Investasi fiktif tersebut di bulan Nopember 2019
Baca Beritanya: https://mediaindonesia.com/read/detail/271330-polda-tahan-pengelola-investasi-fiktif
LQ INDONESIA LAWFIRM membantu 4 orang KORBAN KRIMINALISASI OKNUM POLDA METRO JAYA yang ditahan dengan dugaan pembantuan perjudian online di bulan Desember 2019. Dimana di persidangan terungkap banyak kejanggalan dan pelanggaran proses hukum terhadap para korban kriminalisasi.
Baca Beritanya: http://www.rmoljakarta.com/read/2019/12/20/60558/4-Korban-Dugaan-Pelanggaran-HAM-Dan-Kriminalisasi-Mengadu-Ke-Jokowi-